MONIKA
Detail informasi inovasi pelayanan publik
Selaparang merupakan langkah progresif dari Pengadilan Negeri Mataram untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di desa-desa. Dengan solusi terpadu, SELAPARANG mengutamakan pelayanan pendaftaran perkara, terutama yang bersifat prodeo atau bebas biaya, serta mengadakan proses persidangan keliling di desadesa. Inisiatif SELAPARANG bertujuan langsung memberikan keadilan secara langsung kepada masyarakat desa. Layanan pendaftaran perkara Perdata, khususnya yang terkait dengan prodeo (pembebasan biaya perkara), telah disederhanakan dan difasilitasi. Hal ini menjamin bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengakses peradilan tanpa beban biaya yang berlebihan. Melalui persidangan keliling ke desadesa, SELAPARANG